JERITAN HUTANG BERNAMA KARTU KREDIT
“Kartu kreditnya pak, syarat mudah kog hanya foto kopi KTP…gratis iuran tahun pertama, cuma sebentar…nanti data-datanya saya bantu,”kata sales kartu kredit dengan senyuman manisnya. Apalagi diimingi oleh hadiah berupa pulpen, boneka bahkan MP3 player. Dan kita akhirnya tak kuasa menolak bujuk rayu sales kartu kredit dan godaan berbagai kemudahan yang ditawarkan oleh kartu kredit.
Namun, pada dasarnya kartu kredit membuat kita lebih konsumtif dan menumpukkan hutang yang lebih banyak. Siapa yang tahan akan godaan fasilitas berupa cicilan 0% (katanya???) akan handphone yang telah lama kita incar untuk dimiliki? Berbagai penawaran aduhai dengan cicilan yang katanya tidak memberatkan menghampiri kita setiap bulannya. Kita mulai menghitung gaji kita agar bisa memasukkan cicilan baru untuk menambah cicilan dan pengeluaran lainnya yang sudah kita tanggung. Bahkan kadang bila pendapatan kita tidak bisa menanggung cicilan baru pun kita seakan menutup mata dan membohongi diri bahwa penghasilan kita masih mencukupi. Akibatnya besar pasak daripada tiang pun terjadi.
Keadaan demikian kita biarkan terjadi terus menerus sampai akhirnya setiap bulannya kita hanya sanggup membayar tagihan kartu kredit kita dengan pembayaran minimum. Lalu bunga kartu kredit yang sangat besar mulai menjerat kita sedikit demi sedikit dan akhirnya hutang tersebut semakin membengkak dan akhirnya debt collector kartu kredit pun mulai mencari kita.
Pihak Bank dengan halusnya menarik dan menjerat kita masuk kedalam lingkaran hutang yang tiada bertepi. Semakin banyak cicilan dan gesekan yang kita lakukan maka pihak Bank tersenyum dengan riang bahkan dibalik itu mentertawakan kita yang telah masuk dalam perangkapnya. Bank diciptakan untuk melindungi uang Anda dari penjahat. Namun pada kenyataannya Bank malah ‘merampok’ uang Anda secara legal, bahkan Anda dengan sukarela merogoh kantong Anda untuk diserahkan kepada Bank. Mengapa saya berkata demikian?
Begini ilustrasinya, misalnya saya menabung di Bank XYZ. Uang saya yang ada di Bank XYZ diberi bunga sekitar 6% pertahun. Bunga yang sangat kecil bila dibanding inflasi pertahun yang mencapai 8-9% bahkan kadang mencapai dua digit. Belum lagi dipotong biaya bunga dan biaya lainnya. Umpamanya saya mempunyai tabungan sekitar 10 juta rupiah. Kemudian saya mempunyai kartu kredit dari Bank yang sama yaitu XYZ. Suatu hari saya tertarik dengan produk yang ditawarkan pada catalog kartu kredit seharga 2 juta dengan cicilan 12 bulan yang dikenakan bunga 1% perbulan. Berarti dalam setahun, saya musti membayar bunga sebanyak 12%.
Kalau dipikir secara logika, bukannya saya dengan sukarela ‘dirampok’ oleh Bank XYZ? Coba bayangkan, saya harus memberi Bank XYZ bunga sebanyak 12% pertahun padahal mereka hanya memberi saya bunga 6% pertahun untuk uang yang saya tabungkan di Bank mereka. Artinya, saya sebenarnya menggunakan uang saya sendiri untuk membeli barang seharga 2 juta tadi dan dikenakan bunga pula sebesar selisih antara bunga kartu kredit dengan bunga tabungan yaitu 6%. Bo Ceng Li bukan? Bukannya uang saya di Bank XYZ ada 10 juta, sedangkan barang yang saya beli hanya 2 juta?
Saat ini sedang trend Bank memberikan cicilan tanpa bunga alias 0%, namun coba teliti dengan seksama berapa selisih harga produk yang ditawarkan oleh Bank melalui kartu kreditnya dengan harga produk yang sama di toko? Selisihnya adalah bunga yang dibebankan kepada kita dengan ‘kata halus’ cicilan 0%.
Yang lebih Bo Ceng Li lagi, misalnya saya menggunakan kartu kredit Bank XYZ untuk berbelanja sebesar 5 juta, dan pada saat tagihan datang saya tidak sanggup melunasinya, saya terpaksa hanya menyetor pembayaran minimum saja, berapa bunga kartu kredit yang harus saya tanggung? Rata-rata Bank mengenakan bunga 40% pertahun untuk pembelanjaan yang tidak bisa kita bayar lunas! Padahal tabungan saya di Bank XYZ ada 10 juta dan saya diharuskan untuk membayar bunga sebesar itu untuk pemakaian separuh uang saya sendiri. Masihkah Bank bertindak sebagai pelindung uang kita?


Subscribe: 
















Hendra Yeo dot Com @2010 All Rights Reserved


Bnyk yg kejeblos…..
Umumnya krena menganggap kartu kredit adalah “sumber penghasilan”, padahal seharusnya kartu kredit adalah “salah satu alat pembayaran”…..
Kartu kredit bisa juga sebagai sumber penghasilan bro, asal tau cara pakainya. Misalnya, sekarang ini banyak tempat yang memberi fasilitas berupa gesek kartu untuk mendapatkan uang tunai (bukan atm loh). Biasanya dikenakan fee sebesar 2,5% pergesek. Nah, kalau kita bisa gunakan uang gesek tersebut buat bisnis yang bisa menghasilkan keuntungan 20% kan fungsi kartu kredit jadi sumber penghasilan. Catatannya, musti perhatikan tanggal penagihan kartu kredit sehingga jangka waktu tagihnya bisa lebih dari 1 bulan dan bisnis kita musti dalam jangka waktu sebulan sudah bisa ditarik lagi modalnya.
Maksudnya sbg sumber penghasilan begini Bro…. Bnyk yg menganggap kalau dapat kartu kredit itu ibaratnya “naik gaji”…..
Jika gaji sebelumnya 2 juta, lalu dapat kartu kredit dengan limit 2 juta, maka banyak yg beranggapan berarti per bulan “gaji” sudah 4 juta……
Banyak juga yang begitu, mereka tidak bisa memanfaatkan fungsi lain dari kartu kredit bro hehehe, kartu kredit membuat mereka menjadi ‘gali lobang tutup lobang’.